Pengendalian Banjir di Bantaran


LATAR BELAKANG
Pada umumnya banjir disebabkan oleh curah hujan yang tinggi di atas normal, sehingga sistem pengaliran air yang terdiri dari sungai dan anak sungai alamiah serta sistem saluran drainase dan kanal penampung banjir buatan yang ada tidak mampu menampung akumulasi air hujan tersebut sehingga meluap. Kemampuan/daya tampung sistem pengaliran air dimaksud tidak selamanya sama, tetapi berubah akibat adanya sedimentasi, penyempitan sungai akibat phenomena alam dan ulah manusia, tersumbat sampah serta hambatan lainnya (Umajah, 2005).
Banjir sebenarnya bukan merupakan suatu permasalahan selama peristiwa tersebut tidak menimbulkan bencana bagi manusia; akan tetapi begitu banjir telah mengancam kehidupan manusia, maka dimulailah upaya untuk mence-gahnya. Beberapa pakar menjabarkan bahwa penyebab banjir diilustrasikan sebagai interaksi dari berbagai factor lingkungan alamiah (fisik) seperti curah hujan, kondisi topografi, serta lingkungan sosial yang erat kaitannya dengan perubahan tata guna tanah khususnya di wilayah perkotaan. Fenomena banjir yang terjadi, pada dasarnya disebabkan oleh dua hal yaitu:
            Pertama, kondisi dan peristiwa alam, yang meliputi: (a) intensitas curah hujan yang
terjadi pada bulan-bulan tertentu, hingga mencapai lebih dari 100 mm dalam 10 menit, (b) topografi wilayah yang merupakan dataran rendah dengan lereng relatif landai, serta bentang
cekungan sebagai kawasan tandon air, (c) secara geologi tanah-tanah tertentu termasuk golongan tanah yang kedap air sehingga air mengalami kesulitan untuk berinfiltrasi; (d) penyempitan alur sungai dan pendangkalan sungai akibat pengendapan material-material yang dibawa dari hulu ikut memberi andil penyebab banjir, (e) pada saat terjadinya pasang naik air laut terjadi hujan dan air sungai yang menuju laut terbendung oleh pasang naik akibatnya air melimpah kedaratan.
Kedua sebagai akibat dari aktivitas manusia, yang meliputi ; (a) perubahan penggunaan
tanah dari yang semula merupakan situ, rawa, sawah, kebun, tanah kosong, dialih fungsikan
menjadi penggunaan tanah menjadi permukiman, atau bangunan sarana-sarana lainnya; (b)
penebangan liar pada hutan di wilayah hulu sebagai daerah tangkapan air (catchment area);
hingga bukan saja berakibat terhadap terjadinya banjir akan tetapi juga terhadap kekeringan
pada musim kemarau, (c) penyempitan bantaran sungai, sebagai akibat dari okupasi penduduk, (d) penduduk berprilaku yang kurang memahami pentingnya pernan fungsi sungai, serta saluran drainase, dan pembuangan limbah (sampah), (e) kurangnya teknik penyerasian bentuk-bentuk pembanghunan saluran drainse yang erat kaitannya dengan karakteristik fisik ( Waryono, 2002).
Penanganan banjir dapat dilakukan seperti DAS bagian hulu dengan reboisasi atau konservasi hutan untuk meningkatkan retensi dan tangkapan di hulu. Selanjutnya reboisasi juga
mengarah ke DAS bagian tengah dan hilir. Secara selektif membangun atau mengaktifkan situ atau embung alamiah di DAS yang bersangkutan. Penataan tataguna lahan yang meminimalisir limpasan langsung dan mempertinggi retensi dan konservasi air di DAS ( Juniati, 2004).

Tujuan
            Makalah ini bertujuan untuk mengetahui luapan sungai di bantaran dengan berbagai kondisi sehingga dapat mencegah terjadi kerusakan bantaran sungai dan banjir. Selain itu membandingkan berbagai kriteria dalam cepat-lambatnya luapan air sungai.

Manfaat
            Makalah ini bermanfaat meningkatkan pemahaman cepatnya luapan air sungai di bantaran akibat penggunaan lahan.

Rumusan Masalah
            Rumusan masalah dalam makalah ini adalah bagaimana keadaan yang menyebabkan cepatnya luapan air sungai pada bantaran

Pembahasan
            Banjir merupakan peristiwa terjadinya genangan di dataran banjir akibat luapan air sungai yang disebabkan debit aliran melebihi kapasitasnya. Selain akibat luapan air sungai, banjir dapat terjadi akibat hujan yang lebih karena kondisi setempat tidak lagi mampu mengalirkannya. Pendapat tentang fenomena banjir di wilayah perkotaan, ditinjau dari sistem DAS yang dipengaruhi oleh sifat-sifat fisik dan karakteristik curah hujannya; dan secara garis besar disebabkan oleh pembangunan pemukiman di dataran banjir; perubahan penggunaan tanah;
curah hujan yang tinggi, dan saluran badan sungai mengecil, serta pendangkalan yang terjadi
pada badan-badan sungai.
            Dalam bahasan ini, banjir diakibatkan kerusakan bantaran sungai yang ditinjau dari 3 kategori yaitu adanya pemukiman,tanaman, maupun lahan kosong serta membandingkan cepatnya luapan air.
            Aliran sungai akan optimal apabila tidak adanya penyumbatan akibat sampah,maupun penyalahgunaan bantaran sungai sebagai pemukiman


                                                                      Bantaran sungai
      Air sungai

                                
Gambar 1 Tinggi muka air sungai normal
            Apabila curah hujan tinggi dapat menyebabkan sungai meluap menuju bantaran sungai.

                          Air menuju bantaran



Gambar 2 Air sungai meluap menuju bantaran kali

            Dalam bahasan ini, air sungai menuju bantaran yang dimisalkan lahan bantaran berupa lahan kosong, bangunan/pemukiman  dan tanaman. Untuk menentukan cepatnya luapan dari ketiga kondisi tersebut dapat ditentukan dengan menggunakan atau menerapkan rumus Manning.


                                       Menuju bantaran                               HF
                                                                             
 y                                               
                                           daerah bantaran misal: lahan kosong, pemukiman, tanaman
                                                                   b                                         
 Gambar 3 Sketsa luapan air sungai
                                          
             Adapun rumusan manning adalah:
                                                   
Dimana : n= angka kekasaran dinding
               A= Luas permukaan
               R= Jari-jari hidrolis
               S= Kemiringan
            Untuk menentukan luapan yang terbesar dari 3 kategori tersebut, dapat ditentukan dengan mengasumsikan besarnya nilai n. Dalam kondisi ini nilai s kemiringan,luas permukaan basah, jari-jari hidrolis adalah bernilai sama.
Lahan kosong, n = 0.05
Pemukiman , n = 0,45
Tanaman ,n = 0,09
Dimana antara debit dan nilai n, berbanding terbalik sehingga luapan yang terbesar berada pada kategori 2 (pemukiman). Selain itu, berdasarkan analisis di lapangan, bahwa daerah bantaran kali akan cepat meluap apabila adanya bangunan di sekitar kawasan, karena mengurangi ruang resap air.
Kesimpulan
            Hal-hal yang dapat disimpulkan dalam makalah ini adalah:
1.   Luapan terbesar terjadi apabila di daerah bantaran terdapat pemukiman.
2.   Bantaran sungai seharusnya dijadikan lahan hijau agar luapan sungai dapat dikendalikan sehingga tidak menyebabkan banjir.
3.   Luapan sungai di bantaran menerapkan rumus Manning.


Daftar Pustaka
Umajah, Siti, 2005. Manajemen Lahan dan Perekonomian. Yogyakarta: UGM Press
Juniati, 2004. Upaya Pengendalian Banjir dengan Pendekatan Eko-hidrolik dan Peningkatan 
                     Peran Serta Masyarakat. Bogor. IPB
Waryono, Tarsoen, 2002. Fenomena Banjir di daerah Perkotaan. Jakarta. Erlangga















                                   

                                                               


PENGELOLAAN KAWASAN BANTARAN SUNGAI





NAMA : VIJAI EGCLESIAS GIRSANG
NRP     : 3309100086





JURUSAN TEKNIK LINGKUNGAN
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar